Jumat, 23 Desember 2016


TANGGUNG JAWAB SAYA SEBAGAI MAKHLUK CIPTAAN TUHAN

 

 

 

PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB

    Tanggung jawab menurut KBBI adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.

    Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau  perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai wujudan kesadaran akan kewajibannya. Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang bertang­gung jawab.Disebut demikian karena manusia, selain merupa­kan makhluk individual dan makhluk sosial, juga merupakan makhluk ‘I’uhan. Manusia memiliki tuntutan yang besar untuk bertanggung jawab mengingat ia mementaskan sejumlah peranan dalam konteks sosial, individual ataupun teologis.

    Dalam konteks sosial manusia merupakan makhluk sosial. Ia tidak dapat hidup sendirian dengan perangkat nilai-nilai sclera sendiri. Nilai-nilai yang diperankan seseorang dalam ja­minan sosial harus dipertanggungjawabkan sehingga tidak meng­ganggu konsensus nilai yang telah disetujui bersama. Masalah tanggung jawab dalam konteks individual berkait­an dengan konteks teologis.Manusia sebagai makhluk indivi­dual artinya manusia harus bertanggung jawab terhadap diri­nya (seimbangan jasmani dan rohani) dan harus bertanggung jawab terhadap Tuhannya (sebagai penciptanya). Tanggung jawab manusia terhadap dirinya akan lebih kuat intensitasnya apabila ia mentiliki kesadaran yang mendalam. Tanggung jawab manusia terhadap dirinya juga muncul sebagai akibat keyakin­annya terhadap suatu nilai.

    Demikian pula tanggung jawab manusia terhadap Tuhan­nya, manusia sadar akan keyakinan dan ajaran-Nya. Oleh karena itu manusia harus menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya agar manusia dijauhkan dari perbuatan keji dan munkar.

   

     Orang yang bertanggung jawab itu akan mencoba un­tuk berbuat adil. Tetapi adakalanya orang yang bertanggung jawab tidak dianggap adil karena runtuhnya nilai-nilai yang dipegangnya dan runtuhnya keimanan terhadap Tuhan. Orang yang demikian tentu akan mempertang­gung jawabkan segala sesuatunya kepada Tuhan. Karena hanya Tuhan lah yang bisa memberikan hukuman atau cobaan kepada manusia agar manusia mau mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya.

 Seorang mahasiswa mempunyai kewajiban belajar. Bila belajar, maka hal itu berarti ia telah memenuhi kewajibannya. Berarti pula ia telah bertanggung jawab atas kewajibannya. Sudah tentu bagaimana kegiatan belajar si mahasiswa, itulah kadar pertanggungjawabannya. Bila pada ujian ia mendapat nilai A, B atau C itulah kadar pertanggung-jawabannya.

            Bila si mahasiswa malas belajar, dan ia sadar akan hal itu. Tetapi ia tetap tidak mau Belajar dengan alasan capek, segan dan lain-lain. Padahal ia menghadapi ujian.Ini berarti bahwa si mahasiswa tidak memenuhi kewajibannya,berarti pula ia tidak bertanggung jawab.

            Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab   karena  ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa  pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya.Untuk memperoleh atau meningkatkan  kesadaran  bertanggung  jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan,penyuluhan, keteladanan, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

 

Kita sebagai Manusia ciptaan Tuhan, memiliki beberapa tanggung jawab, yaitu:

1.   Tanggung Jawab manusia terhadap diri sendiri

Menurut sifatnya manusia adalah makhluk bermoral. Akan tetapi manusia juga seorang pribadi, dan sebagai makhluk pribadi manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, angan-angan untuk berbuat ataupun bertindak, apabila perbuatan dan tindakan tersebut dihadapan orang banyak, bisa jadi mengundang kekeliruan dan juga kesalahan. Untuk itulah agar maanusia itu dalam mengisi kehidupannya memperoleh makna, maka atas diri manusia perlu diberi Tanggung Jawab.

    2.  Tanggung Jawab kepada keluarga

Masyarakat kecil ialah keluarga. Keluarga adalah suami-istri, ayah-ibu dan anak-anak, dan juga orang-orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung Jawab ini menyangkut nama baik keluarga, bagaimana kita menjaga nama baik keluarga kita. Maka dari itu diperlukan tanggung jawab terhadap keluarga.

      3.  Tanggung Jawab kepada Tuhan

Manusia ada tidak dengan sendirimya, tetapi merupakan makhluk ciptaan Tuhan. Sebagai ciptaan Tuhan manusia dapat mengembangkan diri sendiri dengan sarana-sarana pada dirinya

Dalam kehidupan sehari-hari manusia bersembah yang sesuai dengan perintah Tuhan. Apabila tidak bersembahyang, maka manusia itu harus mempertanggung jawabkan kelalaiannya itu diakhirat kelak.

Manusia hidup dalam perjuangan, begitu firman Tuhan. Tetapi bila manusia tidak bekerja keras untuk kelangsungan hidupnya, maka segala akibatnya harus dipikul sendiri, penderitaan akibat kelalaian adalah tanggung jawabnya. Meskipun manusia menutupi perbuatannya yang salah dengan segala jalan sesuai dengan kondisi dan kemampuannya, misalnya dengan hartanya, kekuasaannya, atau kekuatannya (ancaman), namun manusia tak dapat lepas dari tanggung jawabnya kepada Tuhan.

 

   4.  Tanggung Jawab kepada Bangsa/Negara

Satu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individual adalah warga nagara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat olah norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semau sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara.

 5.  Tanggung Jawab kepada masyarakat

Pada hakikatnya , bahwa manusia adalah makhluk sosial. Manusia merupakan anggota masyarakat. Karena itu, dalam berpikir, bertingkah laku, berbicara, dan sebagainya manusia terikat oleh masyarakat. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.

Secara kodrati dari sejak lahir sampai manusia mati, memerlukan bantuan orang lain. Terlebih lagi pada zaman yang sudah semakin maju ini. Secara langsung maupun tidak langsung manusia membutuhkan hasil karya dan jasa orang lain untuk memenuhi segala kebutuhan hidup. Dalam kondisi inilah manusia membutuhkan dan kerjasama dengan orang lain.

Dalam semua ini nampak bahwa dalam mempertahankan hidup dan mengejar kehidupan yang lebih baik, manusia mustahil dapat mutlak berdiri sendiri tanpa bantuan atau kerjasama dengan orang lain. Kenyataan ini menimbulkan kesadaran bahwa segala yang dicapai dan kebahagiaan yang dirasakan oleh manusia pada dasarnya berkat bantuan atau kerjasama dengan orang lain didalam masyarakat. Kesadaran demikian melahirkan kesadaran bahwa setiap manusia terpanggil hatinya untuk melakukan apa yang terbaik bagi orang lain dan masyarakat. Boleh jadi inilah Tanggung Jawab manusia yang utama dalam hidup kaitannya dengan masyarakat.


 

 

TUGAS ILMU BUDAYA DASAR

“MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP”

 

Description: C:\Users\User\Pictures\download.png

Nama : Nurul Hidayah

Kelas : 1ea30

Npm :15216620

 

 

UNIVERSITAS GUNADARMA

FAKULTAS EKONOMI

MANAJEMEN

2016

 

KATA PENGANTAR
 

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya sehingga makalah tentang “ Pengaruh lingkungan keluraga terhadap hubungan orang tua dan anak “ ini dapat diselesaikan.

Pada kesempatan ini, Kami tidak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu selama penyusunan makalah ini terutama untuk Dosen kami, selaku Pembimbing Mata Kuliah  perkembangan peserta didik, Orang tua kami yang selalu memberikan dukungan serta teman-teman yang telah membantu.

Dengan penuh kesadaran bahwa tak ada gading yang tak retak, maka makalah ini pun tidak luput dari segala kekurangan. Segala kritik dan saran dari pembaca yang sifatnya memperbaiki, menyempurnakan dan mengembangkan makalah ini sangat kami  harapkan.

Kami berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi kita pada umumnya dan bagi kami khususnya.

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Pengertian Pandangan Hidup

Description: Image result for pandangan hidup

Pandangan Hidup dapat diartikan konsep yan g dimiliki seseorang atau golongan di dalam masyarakat yang bermaksud menggapai  dan menenrangkan segala masalah di dunia ini. Pandangan hidup merupakan sebuah hasil penalaran, pemikiran akal, sehingga dapat diakui kebenarannya. Kemudian atas dasar pemikiran ini manusia menggunaknnya sebagai pedoman, petunjuk, arahan dalam kehidupannya. Pandangan juga dapat diartikan sebagai pertimbangan, pendapat yang diperoleh dari hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah dalam waktu dna tempat hidupnya yang dapat digunakan sebagai petunjuk hidup di dunia.

 

B.     Sumber – Sumber Pandangan Hidup

a.       Pandangan hidup sesuai dengan norma dan kebudayaan yang terdapat di suatu Negara tersebut.

b.      Pandangan hidup dari hasil renungan merupakan pandangan hidup yang relative kebenarannya, pandangan ini juga berasal dari kehidupannya.

c.       Pandangan hidup dari agama yakni pandangan hidup yang mutlak kebenrannya menurut agama.

 

C.     Cita- Cita

Description: Image result for cita-cita

Pengertian tentang cita-cita Menurut kamus umum Bahasa Indonesia, yang disebut cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang. Apabila cita-cita itu tidak mungkin atau belum mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan. Antara masa sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan datang sebagai ide atau cita-cita terdapat jarak waktu. Dapatkah seseorang mencapai apa yang dicita-citakan, hal itu bergantung dari tiga faktor. - Faktor manusia - Faktor kondisi - Faktor tingginya cita-cita

 

D.    Sikap Hidup

Sikap hidup adalah keadaan hati dalam menghadapi hidup. Dalm menghadapi kehidupan, yang berarti manusia menghadapi manusia lain atau menghadapi kelompok manusia, ada beberapa sikap etis dan sikap nonetis. Sikap etis disebut juga sikap positif sedangkan sikap nonetis disebut juga sikap negatif. Ada tujuh sikap etis, yaitu : sikap lincah, sikap tenang, sikap halus, sikap berani, sikap arif, sikap rendah hati, dan sikap bangga. Sedangkan sikap nonetisada 6 yaitu : sikap kaku, sikap gugup, sikap kasar, sikap takut, sikap angkuh, sikap rendah diri. Sikap-sikap positif bagi bangsa Indonesia. Sikap-sikap itu antara lain : sikap suka bekerja keras, sikap gotong royong, menjaga hak dan kewajiban, sikap tolong menolong, dan sikap mengargai pendapat orang lain. kebajikan secara nyata dan dapat dirasakan melalui tingkah lakunya. Dan, dalam hal ini, tingkah laku manusia sebagai perwujudan kebajikan inilah yang akan dikemukakan karena wujudnya dapat dilihat dan dirasakan. Karena tingkah laku bersumber pada pandangan hidup, maka setiap orang memiliki tingkah laku sendiri-sendiri yang berbeda dari orang lain dan tergantung dari pembawaan, lingkungan, dan pengalaman. Dalam setiap perbuatan, manusia harus memahami etika yang berlaku dalam masyarakat. Sehingga kehidupan dalam memasyarakat menjadi tenang dan tentram.

Namun demikian dibalik keragaman pendapat tersebut tampaknya ada satu benang merah yang dipersamakan, yaitu adanya kesepakatan bahwa manifestasi sikap tidak dapat dilihat secara langsung akan tetapi harus ditafsirkan terlebih dahulu sebagai tingkah laku yang masih tertutup. Sikap manusia bukanlah suatu konstruk yang berdiri sendiri, akan tetapi paling tidak ia mempunyai hubungan yang sangat erat dengan konstruk-konstruk lain, seperti dorongan, motivasi, atau bahkan dengan nilai-nilai tertentu.

Motivasi adalah kesiapan yang ditujukan pada sasaran dan dipelajari untuk tingkah laku bermotivasi. Sikap adalah kesiapan secara umum untuk suatu tingkah laku bermotivasi, sedang nilai-nilai sasarn adalah sasaran atau tujuan yang bernilai terhadap mana berbagai pola sikap dapat diorganisir.

            Dalam buku Strategi Kebudayaan, Van Peursen melihat adanya tiga periode peralihan mencolok yang dialami manusia pada umumnya. Ketiga periode itu adalah tahap mistis, tahap ontologi, dan tahap fungsional. Tahap mistis merupakansikap manusia yang merasa dirinya terkepung oleh kekuatan-kekuatan gaib disekitarnya. Tahap ontologi adalah sikap manusia yang tidak hidup lagi dalam kepungan. Sedangkan tahap fungsional merupakansikap dan alam pikiran yang semakin nampak dalam diri manusia modern.

            Sedangkan menurut Frans Magnis Suseno melihat adanya dua bahaya yang menjadi kendala dalam kehidupan manusia dalam mempertahankan sikap hidup yang tepat itu, bahaya tersebut adalah nafsu dan pamrih. Nafsu merupakan perasaan-perasaan kasar yang bisa menggagalkan kontrol diri manusia dan sekaligus membelenggunya secara buta pada dunia lahir. Sedangkan pamrih adalah tindakan yang semata-mata mengusahakan kepentingannya sendiri tanpa memperdulikan kepentingan orang lain.

         Dalam bukunya Falsafah Hidup Pancasila sebagaimana tercermin dalam Falsafah Hidup Orang Jawa, Soetrisno melihat adanya tiga nafsu yang begitu menonjolkan aspek pamrih, antara lain: selalu ingin menang sendiri, selalu ingin benar sendiri, dan hanya mementingkan kebutuhan sendiri.

 

E.     Kebajikan atau kebaikan

 pada hakikatnya adalah perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama atau etika. Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik dan makhluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik. Untuk melihat apa itu kebajikan, kita harus melihat dari tiga segi, yaitu :

1.      Manusia sebagai pribadi, Yang menentukan baik-buruknya adalah suara hati. Suara hati itu semacam bisikan dalam hati untuk menimbang perbuatan baik atau tidak. Jadi suara hati itu merupakan hakim terhadap diri sendiri. Suara hati sebenarnya telah memilih yang baik, namun manusia seringkali tidak mau mendengarkan.

2.      Manusia sebagai anggota masyarakat, Yang menentukan baik-buruknya adalah suara hati masyarakat. Suara hati manusia adalah baik, tetapi belum tentu suara hati masyarakat menganggap baik. Sebagai anggota masyarakat, manusia tidak dapat membebaskan diri dari kemasyarakatan.

3.      Manusia sebagai makhluk tuhan, manusia pun harus mendengarkan suara hati Tuhan. Suara Tuhan selalu membisikkan agar manusia berbuat baik dan mengelakkan perbuatan yang tidak baik. Jadi, untuk mengukur perbuatan baik dan buruk, harus kita dengar pula suara Tuhan atau Kehendak Tuhan. Kehendak Tuhan berbentuk Hukum Tuhan atau Hukum agama.

Jadi, kebajikan itu adalah perbuatan yang selaras dengan suara hati kita, suara hati masyarakat, dan Hukum Tuhan. Kebajikan berarti berkata sopan, santun, berbahasa baik, bertingkah laku baik, ramah-tamah terhadap siapapun, berpakaian sopan agar tidak merangsang bagi yang melihatnya.

Namun ada pula kebajikan semu, yaitu kejahatan yang berselubung kebajikan. Kebajikan semu ini sangat berbahaya, karena pelakunya orang-orang munafik yang bermaksud mencari keuntungan diri sendiri.

 

F.      Usaha/perjuangan
 

kerja keras untuk mewujudkan cita – cita. Setiap manusia harus kerja keras untuk melanjutkan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha/perjuangan, perjuangan untuk hidup dan ini sudah kodrat manusia. Tanpa usaha/perjuangan manusia tak dapat hidup sempurna. Apabila manusia ingin menjadi kaya, ia harus kerja keras. Bila seseorang ingin menjadi ilmuwan, ia harus rajin belajar dan mengikuti semua ketentuan akademik.

Kerja keras itu dapat dilakukan denga otak/ilmu atau jasmani/tenaga, dan bisa juga keduanya. Para ilmuwan lebih banyak bekerja keras dengan otak/ilmunya daripada jasmani/tenaganya. Sebaliknya buruh bekerja keras dengan jasmani/tenaganya daripada otaknya. Kerja keras pada dasarnya menghargai dan menigkatkan harkat dan martabat manusia. Pemalas membuat manusia itu miskin, melarat dan tidak mempunyai harkat dan martabat. Karena itu tidak boleh bermalas – malasan, bersantai – santai dalam hidup ini.

Santai dan istirahat ada waktunya dan manusia yang mengaturnya.

 

G. Pengertian kepercayaan/Keyakinan

Keyakinan : Suatu sikap yang ditunkukkan oleh manusia sat ia mersa cukup tahu dan menyimpulkan bahwa dirinya telah mencapai kebenaran.

Kepercayaan : Suatu keadaan psikologis pada saat seseorang mengaggap suatu premisi benar, jika kita yakin dalam suatu hal maka kepercayaan akan muncul.

H.    Langkah-langkah berpandangan hidup yang baik

Manusia pasti mempunyai pandangan hidup walau bagaimanapun bentuknya. Bagaimana kita memperlakukan pandangan hidup tergantung pada orang yang bersangkutan. ada yang menjadikan pandangan hidup sebagai saranya mencapai tujuan dan lain sebagainya. pandangan hidup sebahgai sarana mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik adapun langkah-langkah itu sebagai berikut:

1. Mengenal

2. Mengerti

3. Menghayati

4. Meyakini

5. Mengabdi

 
sumber : https://10menit.wordpress.com/tugas-kuliah/ilmu-budaya-dasar-manusia-dan-pandangan-hidup-bab8/

TUGAS KELOMPOK ILMU BUDAYA DASAR

 

ANALISIS KASUS DUGAAN PENISTAAN AGAMA YANG DILAKUKAN AHOK DILIHAT DARI SUDUT PANDANG ILMU BUDAYA DASAR”


 

NAMA KELOMPOK:

 

-DESIRE VERONICA

-DIMAS AJIE PANGESTU

-FEBRI KURNIAWAN

-NURUL HIDAYAH

-RINI DARAINI

- VIQRI HIDAYATULLAH 

 

 

UNIVERSITAS GUNADARMA FAKULTAS EKONOMI

MANAJEMEN

2016


 
KATA PENGANTAR
 

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya sehingga makalah tentang “ Pengaruh lingkungan keluraga terhadap hubungan orang tua dan anak “ ini dapat diselesaikan.

Pada kesempatan ini, Kami tidak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu selama penyusunan makalah ini terutama untuk Dosen kami, selaku Pembimbing Mata Kuliah  perkembangan peserta didik, Orang tua kami yang selalu memberikan dukungan serta teman-teman yang telah membantu.

Dengan penuh kesadaran bahwa tak ada gading yang tak retak, maka makalah ini pun tidak luput dari segala kekurangan. Segala kritik dan saran dari pembaca yang sifatnya memperbaiki, menyempurnakan dan mengembangkan makalah ini sangat kami  harapkan.

Kami berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi kita pada umumnya dan bagi kami khususnya.

 
BAB I

PENDAHULUAN

 

A.     Latar Belakang

Dalam era zaman yang sekarang ini, media social sangatlah marak penggunanya dan banyak isu-isu yangbertebaran tentang masalah ahok ini , sudah dijelaskan dalam akun media socialnya milik ahok bahwa ia tidak bermaksud menistakan agama, tetapi ormas islam tetap elaporkan ahok ke polisi.


BAB II

PEMBAHASAN

 

Pada dasarnya permasalahan ini hanyalah soal pengucapan bahasa dan pemahaman , berikut kita lihat uraianbsedikit mengenai surat al-maidah ayat 51 yang dimulai dari terjemahannya :

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi auliya bagimu; sebahagian mereka adalah auliya bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi auliya, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.  Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.” (QS. Al-Maidah: 51)

Dari kutipan surat diatas jelas bahwa dilarang memilih pemimpin dari golongan non muslim, terlepas dari itu apakah pernyataan tersebut mengajak masyaratkat ataukah ada tujuan lain.

Adapun pertanyaan yang dapat diambil dari sini adalah :

“Apakah ahok mngetahui sejarah mendalam surat al-maidah ayat 51 atau tafsiran ayatnya secara mendalam? Mungkin saat ahok berkata-kata soal dibohongi pake al-maidah , ia hanya berkata lurus saja dengan pengetahuannya soal memilih pemimpin?’

Menurut Peneliti Bahasa,   Badan Bahasa Kemendikbud (Ralat: Sebelumnya tertulis Kepala Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Badan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) Yeyen Maryani, kata dibohongi adalah kalimat yang pasif. 

"Jadi dibohongi itu kan kalimat pasif. Sebetulnya ada subjeknya yang dihilangkan. Di dalam konteks sebelumnya itu adalah bapak ibu gitu ya, bapak ibu dibohongin itu sebagai predikatnya pakai surat itu adalah keterangan. Dalam konteks itu berarti yang dimaksudkan dibohongin dengan menggunakan. Jadi itu ayat itu dipakai sebagai alat membohongi bapak ibu yang di dalam konteks sebelumnya itu, gitu," papar Yeyen kepada KBR, Selasa (1/11/2016).

Yeyen menjelaskan dari sisi bahasa harus melihat konteksnya mengacu kemana.

"Jadi dibohonginnya tidak mengacu pada ayatnya sebetulnya, tapi ayat itu dipakai sebagai alat untuk membohongi. Permasalahannya apakah yang membuat pernyataan itu, kan tidak menyatakan bahwa surat itu bohong kan gitu ya, tetapi menggunakan alat dengan ayat itu. Jadi memakai ayat itu sebagai alat membohongi orang, kan gitu maksud sintaksisnya," ujarnya. 

Dalam transkrip yang beredar seputar ucapan Ahok  di pulau Seribu tertulis, "Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya. Karena Dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macem-macem gitu lho (orang-orang tertawa). Itu hak bapak ibu, ya."  

 

BAB III

PENUTUP

 

A.     KESIMPULAN

Pada dasarnya kita tidak haus menjadi sebuah ahli bahasa ataupun lainnya untuk memahami ahok bersalah atau tidak, kita lihat saja dari sudut pandang kita sendiri, sebenarnya tidak mungki seorang ahok yang mempunyai jabatan bahkan akan mencalonkan diri lagi membom dirinya sendiri istilahnya , karena dia hidup di lingkungan yang agamanya mayoritas bahkan mencalonkan menjadi pemimpin.

 

B.     SARAN

Seharusnya dalam berkata-kata harus memilih kata-kata yang baik dalam penyampaiannya agar tidak menimbulkan kesalah pahaman seseorang, karena kata-kata itu lebih tajam dari sebilah pisau, sedikit saja kita salah berkata akan beda makna dan pemahaman setiap orang.


DAFTAR PUSTAKA

 

Jumat, 11 November 2016

kontkes keadilan


 

TUGAS KELOMPOK

MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR

 


Anggota Kelompok:

·         Desire Veronica          (11216591)

·         Dimas Ajie Pangestu   (12216027)

·         Febri Kurniawan         (12216748)

·         Nurul Hidayah                        (15216620)

·         Rini Daraini                 (16216437)

·         Viqri Hidayatullah      (17216558)

 

 

FAKULTAS EKONOMI

 

JURUSAN MANAJEMEN

 

UNIVERSITAS GUNADARMA

2016

 

1

 

 

 

 

 

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya sehingga makalah tentang “Penegakan Hukum Indonesia, Tajam di Bawah Tumpul di Tumpul” ini dapat diselesaikan.

Pada kesempatan ini, Kami tidak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu selama penyusunan makalah ini terutama untuk Dosen kami Bapak Normansyah Banowo, dan Orang tua kami yang selalu memberikan dukungan serta teman-teman yang telah membantu.

Dengan penuh kesadaran bahwa tak ada gading yang tak retak, maka makalah ini pun tidak luput dari segala kekurangan. Segala kritik dan saran dari pembaca yang sifatnya memperbaiki, menyempurnakan dan mengembangkan makalah ini sangat kami  harapkan.

Kami berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi kita pada umumnya dan bagi kami khususnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2

 

 

 

DAFTAR ISI

Kata Pengantar………………………………………………………...                    i

Daftar Isi………………………………………………………………                     ii

BAB I PENDAHULUAN…………………………………………………….                    3

         Latar Belakang………………………………………………………               3

         Rumusan Masalah…………………………………………………...               3        

         Tujuan Penulisan………………………………………………….....               3        

BAB II PEMBAHASAN……………………………………………………..                    4

         Pengertian konteks keadilan …..……………………………………               4.1

         Pengaruh keadilan terhadap masyarakat.…………………………….              4.2      

BAB III PENUTUP……………………………………………………………                   5

         Kesimpulan……………………………………………………….....               5.1

         Saran………………………………………………………………...               5.1

         Daftar Pustaka………………………………………………………               6

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

·         Pengertian Konteks Keadilan

Keadilan merupakan suatu yang berkaitan pada sikap dan tindakan di dalam hubungan antar manusia yang bermakna akan sebuah tuntutan supaya sesamanya bisa memperlakukannya sesuai dengan hak dan kewajibannya. Arti dari pribahasa “Tajam di bawah, tumpul di atas” mempunyai makna yaitu penegakan hokum di Indonesia tidak sama antara rakyat kecil dan para pejabat Negara, contohnya para koruptor di Negara ini hanya di beri hukuman 3 Tahun penjara, sedangkan seorang yang mencuri sandal saja dapat di hukum berat. Hal ini jelas melanggar UUD pasal 28 B ayat 1 yang berbunyi “ setiap orang berhak atas pengakuan,  jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum” dari pengertian ayat tersebut sudah sangat jelas bahwa setiap orang berhak di perlakukan sama di hadapan hukum. Tidak peduli status sosialnya, baik dia pemulung sampai presiden sekalipun harus di perlakukan sama di hadapan hukum.

 

·         Pengaruh Keadilan

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) setiap tahun anggaran wajib hukumnya melakukan audit terhadap penggunaan anggaran di masing-masing Kabupaten/Kota se-Indonesia. Seperti halnya di Kota Pematangsiantar, BPK selalu rutin turun untuk mengaudit keuangan Pemerintah Kota (Pemko) mulai dari pemasukan dan penggunaan anggaran. Namun masih belum pernah terdengar bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar menindaklanjuti hasil temuan BPK RI tersebut.

 

Hal ini dikatakan Direktur Eksekutif Komisi Pemantau Pengadaan Barang dan Jasa (KP2BAJA) Pancasila Sibarani. Ia mengatakan bahwa temuan BPK bukan delik aduan, karena yang dirugikan adalah negara. "Tanpa ada pengaduan pun, Kejari sebagai lembaga hukum yang dipercayakan negara melakukan pemantauan terhadap pelanggaran hukum harus bertindak tegas. Membuka mata terhadap setiap pelanggaran yang terjadi. Jangan menutup mata, apalagi persoalan yang menyangkut masyarakat banyak,"kata Pancasila, Kamis (21/2/2013).

 

Untuk tahun 2012, kata Pancasila, hasil audit BPK RI menemukan kejanggalan terhadap penggunaan anggaran di Dinas Tarukim dan Dinas PU Bina Marga Pemko Pematangsiantar. "Padahal proyek yang belum siap dikerjakan dan belum dikerjakan (fiktif), dibayar lunas oleh kuasa pengguna anggaran kepada rekanan yang mengerjakan,"ujarnya.

 

Padahal, sambung Pancasila, Perpres 54 tahun 2010 mengatakan, tidak dibenarkan dilakukan pembayaran proyek sebelum pekerjaan dinyatakan selesai 100 persen. Sementara yang terjadi di Pemko Siantar, puluhan proyek dibayar lunas, sedangkan pekerjaan belum selesai. "BPK sebagai lembaga yang berwenang melakukan audit, telah menemukan kerugian negara sekitar Rp2miliar terhadap pembayaran proyek fiktif. Itu artinya masyarakat telah dirugikan akibat tindakan itu. Kejaksaan lembaga yang berwenang harus menjalankan tugas dan fungsinya untuk melakukan penindakan,"katanya.

“Jangan menunggu, karena masyarakat akan marah dengan sikap yang dipertontonkan lembaga penegak hukum yang diam dengan persoalan tersebut. PPK, Pengawas, dan Kadis saat komisi III melakukan Sidak telah mengakui adanya manipulasi laporan pertanggungjawaban proyek yang belum selesai dinyatakan selesai. Proyek yang belum siap dikerjakan dibayar lunas. Itu artinya sudah ada pelanggaran pidana,"ujar Pancasila.

 

Terpisah, Penasehat LSM Penjara UJ DA Romumba Saragih mengatakan, penegakan hukum jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Penegakan hukum jangan pandang bulu. "Kejaksaan harus berani bertindak. Seperti KPK, tidak memandang siapa yang tersangka, apakah itu ketua partai, apakah tersangkanya pejabat, apakah tersangkahnya orang dekat Presiden, semuanya ditindak tegas sepanjang terbukti melanggar hukum,"kata Romumba.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4

 

·         Kesimpulan

Kita sebagai Warga Negara Indonesia harus taat kepada Hukum, Harus ada keadilan dan kebijakan didalam hukum Indonesia ini. Jangan hanya hukum itu dilibatkan kepada rakyat bawah, seharusnya jabatan tinggi pun bisa merasakan sepantasnya hukum yang telah dilakukan.

·         SARAN

Ya menurut saya sih perlu keadilan, tegasan, dan kebijakan dalam tegakan hukum ini, kenapa? Dikaranakan yang jabatan tinggi punya uang banyak jadi  bisa suap-menyuap walapun dipenjara hidupnya enak, sedangkan rakyat kecil atau kurang mampu hanya bisa pasrah dengan keadaan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

5

 

DAFTAR PUSTAKA



 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

6