TUGAS
SOFT SKILL EKONOMI KOPERASI
konsep koperasi, Latar belakang timbulnya aliran koperasi dan Sejarah berkembangnya koperasi ( Minggu ke-1)
konsep koperasi, Latar belakang timbulnya aliran koperasi dan Sejarah berkembangnya koperasi ( Minggu ke-1)
Disusun
oleh :
Nama : Nurul Hidayah
Kelas : 3EA27
Npm : 15216620
UNIVERSITAS
GUNADARMA
FAKULTAS
EKONOMI
2018
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan Puji dan Syukur kehadirat Tuhan Yang
Maha Esa, karena atas rahmat dan karuni-Nya dapat menyelesaikan penyusunan
makalah Ekonomi Koperasi.
Pada kesempatan ini, penulis ingin mengucapkan terima kasih yang yang sebesar-besarnya
kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan penyusunan makalah Ekonomi
Koperasi ini sampai selesai. Semoga dengan adanya makalah Ekonomi Koperasi ini,
dapat membantu Mahasiswa atau Mahasiswi dalam memahami materi Ekonomi
Koperasi.
Dalam pembuatan makalah ini, penulis masih sadar masih banyak terdapat
kekurangan, terutama sekali dalam hal penyajian materi. Untuk itu kritik dan
saran pembaca saat penting bagi penulis.
Akhir kata semoga Makalah Ekonomi Koperasi ini dapat berguna bagi diri penulis
pada khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Koperasi merupakan bentuk perusahaan
organisasi dimana tujuan utama nya bukan mencari keuntungan tetapi mencari kesejahteraan
dari anggotanya.Koperasi sebagai perkumpulan untuk kesejahteraan bersama,
melakukan usaha dan kegiatan di bidang pemenuhan kebutuhan bersama dari para
anggotannya.
Koperasi mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari
orang-orang yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas.
Pemerintah Indonesia sangat berkepentingan dengan Koperasi, karena Koperasi di
dalam sistem perekonomian merupakan soko guru. Koperasi di Indonesia belum
memiliki kemampuan untuk menjalankan peranannya secara efektif dan kuat. Hal
ini disebabkan Koperasi masih menghadapai hambatan struktural dalam penguasaan
faktor produksi khususnya permodalan.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimanakah konsep koperasi?
2.
Bagaimanakah latar belakang mengenai timbulnya aliran koperasi?
3.
Bagaimanakah sejarah perkembangan koperasi di indonesia?
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari makalah ini sebagai brikut
:
1
Untuk mengetahui tentang konsep koperasi
2
Untuk mengetahui tentang latar belakang
mengenai timbulnya aliran koperasi
3
Untuk mengetahui tentang sejarah koperasi di
Indonesia
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Konsep
koperasi
Ada beberapa konsep keperasi, konsep koperasi
terdiri dari 3 konsep yaitu:
Ø Konsep koperasi barat
Ø Konsep koperasi sosialis
Ø Konsep koperasi Negara berkembang
1.
Konsep
koperasi Negara barat
Konsep koperasi Negara barat adalah konsep yang
menjelaskan bahwa koperasi adalah organisasi atau kelompok swasta yang
didirikan atau dibentuk oleh orang-orang dengan sukarela yang mempunyai tujuan
dan latar belakang yang sama untuk mensejahterakan dan menciptakan keuntungan
bagi anggota-anggotanya maupun perusahaan koperasi. Disini keinginan individu
dapat dipuaskan dengan saling bekerjasama antar anggotanya, dengan saling
membantu dan saling menguntungkan. Setiap individu dengan tujuan yang sama
dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko
bersama. Hasil dari kerjasama tersebut berupa surplus akan dibagikan secara
merata kepada setiap anggotanya dengan menggunakan metode yang telah disepakati
sebelumnya. Hasil keuntungan yang belum didistribusikan kepada anggotanya akan
dimasukan sebagai cadangan koperasi.
2.
Konsep
koperasi sosialis
Konsep koperasi sosialis adalah konsep yang
menjelaskan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah serta
dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan
nasional. Dan menurut konsep ini koperasi tidak berdiri sendiri, tetapi
merupakan subsistem dari sistemsosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan
sistemsosialis-komunis.
3.
Konsep
koperasi Negara berkembang
Konsep koperasi Negara berkembang adalah
konsep yagn menjelaskan bahwa koperasi sudah berkembang dari ciri tersendiri,
yaitu campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Berbeda
dengan konsep koperasi sosialis, pada konsep koperasi sosisalis disana tujuan
koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari sifat kepemiikan pribadi
menjadi kepemilikan kolektif, sedangkan konsep koperasi Negara berkembang
tujuannya adalah meningkatakan kondisi sosial ekonomi .
B.
Latar belakang timbulnya aliran koperasi
Ada beberapa aliran koperasi, diantanya
yaitu:
Ø Aliran Yardstick
Ø Aliran Sosialis
Ø Aliran Persemakmuran (Commonwealth).
Berikut adalah penjelasan dari aliran-aliran
tersebut.
1.
Aliran
Yardstick
Aliran Yardstick dijumpai pada Negara-negara
yang berideologi kapitalis. Atau yang menganut perekonomian liberal. Disini
koperasi dapat dijadikan kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan
mengoreksi. Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuhbangunnya
koperasi ditengah-tengah masyarakat. Jatuhbangunnya dan maju atau tidaknya
sebuah koperasi terletak pada tangan anggota koperasi itu sendiri. Dan pengaruh
aliran ini sangat kuat pada Negara-ngara barat, terutama pada Negara AS,
Prancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dimana kegiatan industri berkembang
dengan pesat.
2.
Aliran
Sosialis
Dalam aliran sosialis ini koperasi dianggap
sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Disamping itu juga koperasi juga dianggap alat yang paling efektif untuk
menyatukan masyarakat. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di Negara Eropa
Timur dan Rusia.
3.
Aliran
Persemakmuran (Commonwealth)
Dalam aliran Persemakmuran (Comonwealth) ini
koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas
ekonomi masyarakat. Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan
strategis dan memegang peran utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
Hubungan pemerintah dengan koperasi bersifat “kemitraan” (partnership), dimana
pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi
tercipta dengan baik.
C. Sejarah
Perkembangan Koperasi Dan Perkembangannya Di Indonesia
1.
Sejarah
Lahirnya koperasi
Sejarah lahirnya koperasi pada tahun 1844 di
Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini sedangkan
pada tahun 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit setelah itu
1862 dibentuk Pusat Koperasi Pembelian “TheCooperative Whole Sale Society (CWS)
sampai pada tahun 1818-1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh
Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen lalu pada tahun 1803-1883 koperasi
berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze dan pada tahun 1896 di
London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah
menjadi suatu gerakan internasional.
2.
Sejarah
Perkembangan Koperasi di Indonesia
Sejarah Perkembangan Koperasi 1895 di
Leuwiliang didirikan pertama kali di Indonesia (sukoco,”Seratus Tahun Koperasi
di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dan kawan-kawan
mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai
negri pribumi melepaskan diri dari cengkraman pelepas uang. Bank Simpan Pinjam
tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No.14 tahun 1967 tentang pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De
Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der InlandscheHoofden”=Bank Simpan Pinjam
para ‘priyayi’ purwokerto atau dalam bahasa Inggris “The PurwokertoMutual Loan
And Saving Bank for Native Civil Servants 1920 diadakan Cooperative Commissie
yang diketuai oleh Dr. JH. Boekesebagai Adviseurvoor Volkscredietwezen. Komisi
ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi berjalan dengan baik dan
bermanfaat di Indonesia, pada tanggal 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres koperasi
se-Jawa yang pertama di Tasikmalaya lalu pada tahun 1960 Pemerintah
mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang penyaluran bahan pokok dan
menugaskan koperasi sebagai pelaksananya 1961, diselenggarakan Musyawarah
Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk Melaksanakan prinsip
Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin sedangkan pada tahun 1965, Pemerintah
mengeluarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 1965, prinsip NASAKOM (Nasionalis dan
Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di
Jakarta, Lalu pada tahun 1967 pemerinth mengeluarakan Undang-Undang No. 12
Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan
UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian setelah itu di buatlah Peraturan
Pemerintah No. 9 Tahun 1995 tenteng kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.
DAFTAR
PUSTAKA
https://dwisarjono.wordpress.com/2013/10/13/konsep-koperasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar