Opini hasil diskusi kelompok 1 dan 2
Nama : Nurul Hidayah
Npm :
15216620
Kelas : 3EA27
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
Opini Diskusi pada
Contoh kasus Pelanggaran Etika Bisnis Pada Albothyl Oleh Perusahaan PT PHAROS
(kelompok 1)
Hasil diskusi yang didapatkan dperusahaan tersebut mungkin saja memberikan
sampel berbeda untuk diajukan kepada pihak BPOM namun berbeda juga dengan
produk yang dipasarkan untuk konsumen. Sedangkan badan BPOM lalai dalam
menyidik bahan apa saja yang digunakan oleh perusahaan tersebut hingga
kecolongan bahwa perusahaan tersebut menggunakan bahan-bahan yang berbahaya dan
yang tidak sesuai ketentuan hingga membahayakan konsumen.
Dari kasus diatas terlihat bahwa perusahaan melakukan
pelanggaran etika bisnis dilihat dari
sudut pandang ekonomi yaitu perusahaan di untungkan tetapi banyak orang
yang di rugikan dan perusahaan tidak memenuhi dari prinsip dari etika bisnis
yaiu prinsip kejujuran. Perusahaan tidak terbuka dan memenuhi syarat-syarat
bisnis dan Mengenyampingkan aspek kesehatan konsumen dan membiarkan penggunaan
zat berbahaya dalam produknya.
Banyaknya
kasus pelanggaran di dalam etika berbisnis membuat kita sadar bahwa masih
banyak nya produsen produsen nakal yang hanya memikirkan materi tanpa
memikirkan dampak apa yang telah diperbuat, pemerintah seharusnya lebih teliti
terhadap pengawasan peredaran barang barang yang beredar dan harus lolos
uji seleksi. Dan untuk masyarakat kita mengajak untuk selalu peduli terhadap
apa yang di nilai kurang baik.
Opini Diskusi pada Gambaran
umum profesi bisnis dan tanggung jawab moral ddan social bisnis WTO ( kelompok
2)
Hasil
diskusi yang didapat adalah buruknya tanggung jawab yang diberikan rumah sakit
kepada pasien, pelayanan yang diberikan
dan juga moralitas. Banyaknya pasien yang terlantar membuat RS ini dinilai
memberikan pelayanan yang sangat buruk. Seharusnya sebagai rumah sakit yang
seharusnya mengabdi untuk masyarakat dapat memberikan pelayanan yang lebih
maksimal untuk pasien agar menumbukan rasa nyaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar